Fenomena perdagangan bayi merupakan tindakan mengerikan yang sungguh merusak dasar martabat manusia. Penjualan ini bukan saja hanya pelanggaran terhadap kebebasan individu, tetapi juga mencerminkan tingkat kriminalitas yang sangat dan membahayakan kehidupan bangsa. Kasus seperti harus diatasi dengan segera melalui penerapan undang-undang yang berl